PGD Sintang 2025 Gelar Lomba Pencak Silat, Diikuti 14 Peserta
Ensawing Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang saat membuka lomba menyampaikan bahwa lomba silat murni untuk memeriahkan Gawai Dayak.
"jadi yang mau ikut lomba silat, ikut saja biar ramai. Untuk dewan juri, saya yakin mereka berpengalaman dan mampu memberikan penilaian yang profesional. Peserta jangan mencurigai dewan juri kalau belum mendapatkan hasil terbaik. Karena penonton pun bisa menilai peserta mana yang terbaik.
Kita laksanakan lomba silat dengan sportivitas tinggi" terang Ensawing
"kita melaksanakan lomba silat ini supaya Gawai Dayak Kabupaten Sintang dan melestarikan pencak silat yang memang merupakan seni bela diri yang sudah dikenal oleh masyarakat Suku Dayak sejak dahulu kala" terang Ensawing
Sebanyak 18 peserta secara bergiliran menampilkan kemampuan dan penguasaan jurus silat mereka. Seluruh gerakan yang dilakukan oleh peserta diamati dan dinilai oleh 3 orang juri yang semuanya merupakan pesilat dan berpengalaman dalam hal penjurian.
Mamud Koordinator Lomba Pencak Silat pada Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Tahun 2025 menyampaikan bahwa pemenang ditentukan oleh kriteria lomba dan rekapitulasi nilai dewan juri.
"pemenang akan mendapatkan piagam dan uang pembinaan. Pemenang yang sudah ditetapkan dewan juri tidak bisa diganggu gugat" tegas Mamud
"lomba pencak silat ini bersifat perorangan, setiap peserta maksimal tampil selama 3 menit, tidak boleh menggunakan media senjata dan hanya menggunakan gerakan tangan kosong, peserta wajib menggunakan pakaian adat dan pernak pernik Dayak, peserta wajib merupakan Suku Dayak atau keturunan Suku Dayak" terang Mamud
Setiap peserta menampilkan gerakan silat diiringi musik tawak dan gendang. Setelah peserta tampil, dewan juri langsung memberikan penilaian. Setelah selesai memberikan nilai, peserta berikutnya dipersilahkan untuk tampil.
Rilis Humas Pemda Sintang