Breaking News

ASAP Kawal Lagi Sidang Perkara Terhadap 6 Terdakwa Petani Peladang Karhutla

www.sintanginformasi.com SINTANG Kapolres Sintang, AKBP John H. Ginting berfoto dengan Aliansi Solariditas AnakPeladang (ASAP) di halaman Pengadilan Negeri Sintang, kelas II.  Jalan S. Parman, Senin (24/2/2020). 
Aliansi Solariditas Anak Peladang (ASAP) kembali menggelar aksi kawal terhadap enam peladang yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (24/2/20). Sidang perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ke 13 ini juga dikawal personel kepolisian.

” Apabila para pembakar ladang tidak dibebaskan maka jangan salahkan kami apabila pada sidang vonis nanti kami akan turunkan ribuan masa untuk menuntut keadilan dan kami menuntut Bapak presiden Indonesia untuk hadir di Kabupaten sintang untuk membebaskan para peladang, sebab peladang bukanlah penjahat,”  ujar Andreas, Koordinator aksi damai tersebut.

Sekjen MADN, Yakobus Kumis juga menuntut para peladang itu bebas tanpa syarat. “Jangan jadikan kami para peladang hanya dijadikan tumbal untuk menutupi kesalahan pihak lain yang betul-betul penyebab terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Yokobus Kumis juga mengungkapkan berladang itu tidak hanya bicara adat dan kebudayaan serta kearifan lokal saja. Tetapi substansi pokoknya adalah berladang itu satu-satunya pilihan hidup saat ini dalam memproduksi padi menjadi nasi untuk makan satu tahun bahkan bisa lebih. “Mereka tidak akan berladang kalau ada usaha lain yang lebih menjamin, jadi kalau dilarang berladang ke depan mereka harus makan apa,” ungkap Yakobus . (Red)