Breaking News

BUPATI SINTANG LANTIK KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SINTANG YANG BARU

 
SINTANG. Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin jalannya upacara pelantikan dan mengambil sumpah janji kepemimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada hari Jumat, (18/06/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang melantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru yaitu H. Edy Harmaini, yang telah diundang untuk mengikuti seleksi terbuka dilantik sejak 6 Januari 2020, sementara itu pelantikan H. Edy Harmaini sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang belum dapat diimplementasikan saat itu, karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang H. Achmad Dharmanata belum meminta bayaran, berusaha baru menjalankan tugas pada Jumat, (18 / 06/2020). 

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan bahwa Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten yang didukung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru yang didukung, “kita dapat mencari kabupaten yang mendukung adalah menyelaraskan konservasi lingkungan hidup dengan ekonomi masyarakat serta mengharap penghormatan terhadap kearifan lokal, Dengan demikian, hal ini diharapkan Kadis LH yang baru dapat disetujui konsep Sintang yang disetujui untuk diterapkan di seluruh Kabupaten Sintang ”, kata Jarot.  

Kemudian, Jarot juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru dilantik agar senantiasa mampu menantang kedepannya, “tugas saudara yang berat, karena kita saat ini di dalam pertempuran Kejadian Luar Biasa (KLB) 19 itu sepenuhnya korelasinya dengan lingkungan kesehatan pada ruang publik, jadi tugasnya untuk terus memperbaiki kebersihan kota, dan diseluruh Kabupaten Sintang ini agar penanganan Covid-19 dapat kondusif ”, ucapnya. 

Selain itu, Jarot menambahkan tugas utama Dinas Lingkungan Hidup harus membahas tantangan yang akan muncul berikutnya, "kita sudah memulai musim kemarau, dan diprediksi akan membahas kemarau panjang, seperti tahun sebelumnya kita akan membahas tentang hutan dan lahan disaat kemarau, dengan bantuan yang diperlukan" karhutla disaat covid-19 akan memperburuk situasi, karena Karhutla dapat memberikan perubahan iklim untuk kualitas udara, inilah yang akan menjadi tantangan saudara selaku 

Terkait penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Jarot ingat agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait, “harus berkoordinasi dengan lembaga terkait dengan penanggulangan Karhutla, berkoordinasilah, kita harus membuat peraturan Bupati yang disosialisasikan untuk mengakomodir di adat istiadat, kearifan lokal yang aman, untuk kualitas udara di Sintang ”, katanya. 

Jarot berpose untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar terus bekerja dengan semangat, “saya yakin saudara mampu mendukung dan berjuang beberapa tantangan bersama jajaran di Dinas Lingkungan Hidup, terus berjuang, semangat untuk Sintang yang lebih maju, untuk Sintang yang maju”, pesan Jarot. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, H. Edy Harmaini, mengatakan bahwa dia akan melihat apa yang disebut program, "langkah-langkah pertama setelah saya dilantik saya harus melengkapi dulu internal di Dinas Lingkungan Hidup saya harus mencari program dulu, kemudian sumber daya manusianya seperti apa, nanti kita review, karena selama ada Pandemi Covid-19 semua aturan mengubah seperti protokol kesehatan, sehingga kita harus memperhatikan soal protokol kesehatan, nah itu salah satunya yang akan kita lihat ”, ucapnya. 

Terkait tantangan kedepan yang akan dihadapinya, H. Edy Harmaini selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, “banyak sekali tantangan yang harus dilawan, seperti yang terkait dengan penanggulangan bahaya hutan dan lahan, kita harus terkait dengan Karhutla, kita cek dari Januari hingga Juni bagaimana persiapannya, nanti kita evaluasi dan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait ”, tambahnya.