LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2019 MENDAPAT OPINI WTP, SINTANG SUDAH 8 KALI RAIH WTP DARI BPK RI KALBAR
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang Florensius Roni menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 virtual pada Senin, 29 Juni 2020 di Pendopo Bupati Sintang.
Penyerahan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat untuk Kabupaten / Kota di Kalimantan Barat ini untuk pertama yang dilakukan secara virtual. Ada 13 Kabupaten / Kota yang menerima LHP Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat yang dihubungi secara virtual oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Barat Herry Ridwan.
Dengan demikian, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang telah mencapai 8 (disetujui) kali ini telah disetujui untuk mendapatkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat.
Dalam menerima Laporan Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 virtual tersebut, Bupati Sintang dan Ketua DPRD Sintang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Inspektur Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, S.Sos, M.Si dan jajarannya serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi, SE, M.Si bersama jajarannya.
Bupati Sintang Jarot Winarno usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 memberikan virtual memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik. Terima kasih kasih atas masukan dari teman-teman DPRD Kabupaten Sintang yang sudah menjalankan fungsi anggaran. "Alhamdulilah. Ini tentu saja hasil kerja sama yang baik. WTP kan sudah biasa. Ini sudah puluhan bulan. Kita akan pertahankan terus opini WTP yang sekarang semakin baiklah. Dan tidak boleh lengah. Ingat ya, WTP tidak mau tidak ada korupsi. Jangan sampai korupsi ”tegas Bupati Sintang.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang usai acara menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk mendapatkan pendapat WTP dari BPK RI. “Ini adalah pilihan terbaik untuk Pemkab Sintang dan selama kepemimpinan Jarot-Askiman sudah 4 tahun berhasil memenangkan opini WTP. Terima kasih kepada semua kepala organisasi perangkat yang sudah bekerja maksimal ”terang Yosepha Hasnah
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Herry Ridwan menjelaskan tentang pendapat wajar tanpa mengeluarkan laporan keuangan daerah yang telah dipersiapkan Persetujuan pemda terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mencatat masih ada dalam laporan keuangan 13 kabupaten / kota seperti halnya aset tetap yang tidak memadai, pencatatan penerimaan PBB dan retribusi PBB yang tidak tertib. Ada juga kami menemukan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial belum sesuai aturan ”terang Herry Ridwan.