Breaking News

LESTARIKAN ADAT DAN BUDAYA TIDAYU, PEMKAB SINTANG GELAR PAMERAN PAKAIAN PENGANTIN SECARA VIRTUAL


SINTANG, - Bupati Sintang yang diwakili oleh Yustinus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pengantin membuka pelaksanaan pameran busana dan adat tiga etnis Tionghoa, Dayak dan Melayu di Halaman Belakang Museum Kapuas Raya Jalan Raya Kelam pada Kamis, 13 Agustus 2020. 
Hadir dalam pembukaan pameran virtual tersebut, Anggota Forkopimda, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Drs. Lindra Azmar, M.Si, Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu Kabupaten Sintang H Ade Kartawidjaya, Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Majelis Adat dan Budaya Tionghoa Kabupaten Sintang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, model dan penggiat budaya di Kabupaten Sintang . 
Pameran virtual pakaian adat etnis tersebut akan ditampilkan pada 18-20 Agustus 2020 di media sosial youtube BUDAYAKU SINTANG. Kegiatan dilaksanakan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 Tahun 2020 dan untuk melestarikan adat dan budaya etnik masyarakat Kabupaten Sintang
Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang yang membacakan krisis Bupati Sintang menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang perlu lebih mengenal adat istiadat pernikahan dan busana pengantin Dayak, Melayu dan Tionghoa. “Pameran virtual ini merupakan salah satu cara memperkenalkan Kota Sintang sebagai Kota Berbudaya. Saya ajakan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dimanapun berada untuk membuka media sosial youtube BUDAYAKU SINTANG pada 18-20 Agustus 2020 nanti. Mari kita tonton dan pahami tatacara pernikahan dan pakaian pengantin etnis tersebut ”ajak Yustinus J
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu upaya kita dalam melaksanakan pendidikan yang berkualitas berbasiskan budaya lokal yang sudah ditanamkan oleh nenek moyang kita di Kabupaten Sintang. Kita patut berbangga menjadi orang Sintang karena memiliki adat budaya dan kearifan lokal yang bisa memperkaya khasanah budaya bangsa Indonesia. Jangan sampai adat budaya yang sudah hilang dari peradaban dan kehidupan kita. Mari tetap kita wariskan kepada generasi selanjutnya ”tambah Yustinus J
“Saya berpesan, agar transfer adat istiadat busana dan etnis tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Saya percaya, dengan kegiatan ini pada tradisi budaya dan etnis yang melakukan perbuatan yang dikenal luas oleh masyarakat ”tambah Yustinus J 
Lindra Azmar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan pameran virtual pakaian pengantian etnis Dayak, Melayu dan Tionghoa yang ada di Kabupaten Sintang ini adalah untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020. “kami ingin melihat dan memperkenalkan adat dan budaya etnis yang ada di Kabupaten Sintang. Pakaian pengantin yang kebijakan merupakan koleksi yang ada di Museum Kapuas Raya ini. Kami ingin seluruh masyarakat Kabupaten Sintang bisa memahami, memahami dan melestarikan adat dan tata upacara pernikahan, khususnya adat pengantin Dayak, Melayu dan Tionghoa. Dimana upacara pernikahan merupakan peristiwa penting bagi umat manusia sehingga harus kita lestarikan ”terang Lindra Azmar.