Polsek Kelam Permai Lakukan Sosialisasi Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
SINTANG, - Babinkamtibmas Polsek Kelam Permai melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kelam Permai, Senin, 17 Agustus 2020.
Bripka Andri mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi karhutla di Desa Binaannya masing-masing.
“Masyarakat diimbau agar tidak membakar Lahan sembarangan karena saat ini sudah terasa berkurangnya intensitas hujan memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran,” ujarnya.
Terlebih, kata dia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menjadi isu nasional. “Membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” jelasnya.
Menurutnya imbauan ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap Desa binaan. Bhabinkamtibmas juga mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya. (SI)