GUBERNUR KALBAR KUKUHKAN FLORENTINUS ANUM JABAT Pjs. BUPATI SINTANG*
SINTANG, - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan empati Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Kalimantan Barat, satu di antaranya adalah Florentinus Anum yang dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang, pengukuhan tersebut dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Sabtu siang (26/09/2020).
Empat Penjabat Sementara (PJs) Bupati di Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang.
Sebelum dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Florentinus Anum merupakan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digunakan sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61-2885 tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang mengungkapkan bahwa Florentinus Anum yang digunakan sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sintang, karena Bupati dan Wakil Bupati Sintang menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2020.
Ada enam tugas dan berwenang yang harus dijalankan oleh Penjabat Sementara Bupati S, diatur dalam SK Mendagri yang melaksanakan pemerintahan, kedua ketentraman dan ketertiban masyarakat, ketiga memfasilitiasi penyelenggaraan Pilkada dan mengatur netralitas ASN, urutan melakukan pembahasan RAPERDA dan dapat mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri, kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan yang ada, melaksanakan selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan bahwa para Penjabat Sementara dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri, “saya harap semua melaksanakan tugas sesuai SK, saya tidak mau ada Penjabat Sementara yang ucapannya mengarah keberpihakan, tugasnya seperti memfasilitasi pilkada dan melaksanakan Pemerintahan selama Bupati nya ikut Pilkada ”, kata Sutarmidji.
Gubernur Kalbar keluarga para Penjabat Sementara yang dikukuhkan harus benar-benar netral dalam menjalankan tugasnya, “saya tidak mau dengar ada hal-hal apapun, jadi benar-benar posisikan saudara ditempat-tempat yang netral, karena kita bicara kebutuhan Kalbar, bicara kebutuhan pilkada yang netral, dan jangan sekali-kali jika dengan Bupati yang sedang cuti ”, tegasnya.
Masih kata Gubernur Kalbar mengingatkan bahwa tugas daripada Penjabat Sementara bukan hanya sekedar memfasilitasi Pilkada, “ada tugas khusus, segera siapkan APBD, baik itu yang sedang proses perubahan maupun APBD 2021, sesuaikan dengan rencana pembangunan RPJMD didaerah masing-masing, jangan ada kepentingan siapapun masuk disitu, silahkan berembug dengan DPRD”, lanjutnya.
Gubernur Kalbar juga memberikan pesan kepada Penjabat Sementara agar memperhatikan ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, “yang menjadi perhatian saudara, saya tekankan, netral, netral, netral, jaga ASN jangan sampai berpihak, kalau ada berpihak diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang ada, jangan berhubungan dengan tim sukses dari pasangan calon siapapun itu, urusan pilkada itu urusan yang ikut pilkada, bapak ibu Penjabat Sementara tugasnya urus pemerintahan”, pesannya.
Sementara itu secara terpisah, Pjs. Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan akan memprioritaskan tugas sesuai dengan SK Mendagri, “tadi kita sudah dengan tugas-tugas pokok yang disampaikan Gubernur, pertama menjalankan tugas pemerintahan, mudah-mudahan di KAbupaten Sintang sudah sesuai dengan perencanaan yang kita lakukan, kemudian ketertiban masyarakat itu penting juga karena itu tugas pokok, kemudian yang ketiga kita bisa menyusun perda yang disetujui DPRD dan Mendagri, bisa mengangkat Pejabat atas persetujuan Mendagri ”, kata Florentinus Anum.
Menurut Pjs. Bupati Sintang terkait pesan Gubernur Kalbar dan Tugas sesuai dengan SK Mendagri yang cukup berat pengawasan netralitas, “jadi yang berat itu waspadai netralitas ASN dimana pada tahun 2020 ini kita ketahui bahwa Sintang masuk dalam kegiatan Pilkada Serentak 2020, maka dituntut agar bisa menjaga netralitas ASN ”, sambungnya.
“Selain itu juga, tugas kita mendukung kegiatan Pilkada Sintang, dan mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sintang, karena bagaimana pun kita sebagai Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19, sehingga itu semua akan menjadi prioritas dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Sintang” , tutup Florentinus Anum.