Breaking News

Pjs. BUPATI SINTANG BUKA KEGIATAN PENGANTAR TUGAS DAN SERAHKAN SK CPNS FORMASI TAHUN 2019



SINTANG, - Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sintang, Florentinus Anum membuka menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang secara simbolis dalam kegiatan Pengantar Tugas dan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2019 , yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu (2/12/2020).


Dalam arahannya, Pjs. Bupati Sintang, Florentinus Anum menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah diberbagai sektor yang membutuhkan SDM yang handal untuk mendukung kemajuan teknologi dan informasi, “hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai bidang penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan”, kata Anum 


Dihadapan para ASN yang mengikuti kegiatan tersebut, Anum berpesan agar CPNS dapat bekerja secara profesional, “saudara semua maka yang akan ditempatkan ditempat masing-masing diharapkan akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, dan produktif dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik, harus mampu melaksanakan tugas umum dan tugas pembangunan, harus melaksanakan tugas yang diberikan, harus memiliki jiwa kinerja yang tinggi dan selalu berinovasi ”, harapnya. 


Selain itu juga, Anum menambahkan bahwa para Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS pada formasi 2019 harus selalu berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, “ada titik penting prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pertama partisipatif, negara hukum, transparan, responsif, adil, efektif / efisien, akuntabilitas, visi strategis, itu yang harus menjawab dengan baik sebagai ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang baik ”, tambahnya. 


Anum mengingatkan bahwa jangan ada ASN yang minta mutasi dibawah waktu yang telah ditentukan, “kembali saya ingatkan tentang komitmen semua untuk mengabdi pada Pemkab Sintang dalam masa 10 tahun yang akan semenjak menjadi PNS dilingkungan Pemkab Sintang, sehingga kami harap tidak ada CPNS yang mengajukan usul mutasi pindah keluar daerah Kabupaten Sintang dalam masa minimal tersebut, jika ketentuan tersebut diabaikan maka dianggak mengundurkan diri sebagai PNS ”, tegasnya. 


“Bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu yang baik, patuhilah segala aturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan, tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya, banyak belajar dalam bekerja, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang siap melayani masyarakat dengan setulus hati ”, pesan Pjs. Bupati Sintang kepada para peserta.


Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan menjelaskan bahwa tujuan yang diselenggarakannya kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK CPNS ini untuk memberikan ilmu kepada CPNS, “kita berikan wawasan dan pengetahuan terkait tugas selaku aparatur, kita berikan pengetahuan terkait orientasi organisasi, organisasi kewilayahan kepada para CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sintang dalam melaksanakan tugasnya di unit masing-masing, sekaligus menyerahkan SK tentang pengangkatan sebagai formasi tahun 2019 di Sintang CPNS, jelas Riduan. 


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Riduan berharap agar seluruh peserta dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur, “agar seluruh peserta dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undangan yang berlaku, serta menjadi ASN yang profesional, produktif dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang ”, ucapnya. 


Riduan menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan metode dua sesi dalam sehari, “Jadi total CPNS yang telah mendapatkan NIP dari Pemerintah Pusat pada formasi tahun 2019 sebanyak 238 orang, dalam satu hari ada dua sesi, untuk sesi pertama itu ada 120 orang, dan sesi kedua 118 orang, diisi oleh narasumber dari Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dan Penjabat Sementara Bupati Sintang ”, tutup Ahmad Riduan