Breaking News

SEKDA SINTANG PIMPIN RAKOR BAHAS PERMASALAHAN PEMBANGUNAN PLBN SUNGAI KELIK



SINTANG, - Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si memimpin jalanya Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 15 Desember 2020. 

Rapat yang membahas permasalahan pembangunan PLBN Sungai Kelik tersebut dihadiri secara virtual oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Diana Kusumastuti dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Deva Kurniawan. Turut hadir langsung di Pendopo Bupati Sintang Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Republik Indonesia Robert Simbolon beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri, Dandim 1205 Sintang Letkol Eko Bintara Saktiawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, Kepala BPN Sintang Junaidi, Imigrasi Sanggau, Balai Karantina Hewan, Camat Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, serta tamu undangan lainnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan semua pihak harus terus melakukan persiapan pembangunan PLBN Sungai Kelik Kabupaten Sintang. “Beragam upaya yang sudah dilakukan banyak pihak untuk mewujudkan pembangunan PLBN Sungai Kelik. Beberapa yang sudah dilakukan diakhir tahun 2020 ini adalah selesainya pelaksanaan AMDAL, pengadaan tanah, perencanaan fasilitas pendukung lainnya. Pemkab Sintang ucapan terima kasih atas keseriusan BNPP dan Kementerian terkait untuk membangun PLBN ini. Kami sangat berharap pembangunan PLBN Sei Kelik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Sintang terus mendorong agar PLBN dapat membangun fisiknya pada tahun 2024 agar dapat membuka isolasi, meningkatkan akses infrastruktur dasar, kesejahteraan rakyat,

“Kabupaten Sintang menjadi kabupaten terakhir di Kalimantan Barat yang membangun PLBN. Selain itu, jalan menuju kawasan perbatasan negara juga masih memprihatinkan. Namun, kami optimis bahwa kementerian selalu menjadikan Sintang sebagai prioritas dan keinginan kami akan terus diperjuangkan. Berdirinya PLBN Sungai Kelik kami diharapkan menjadi tonggak awal infrastruktur infrastruktur di perbatasan dan Kabupaten Sintang. Impian kami adalah memiliki infrastruktur jalan dan jembatan yang baik menuju kawasan perbatasan yang hampir sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat ”tambah Yosepha Hasnah

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Diana Kusumastuti secara virtual menyampaikan 11 PLBN di Indonesia memang sudah diperintahkan untuk dipercepat pembangunannya dan salah satunya di Sungai Kelik. “7 sudah selesai. Sungai Kelik masih dalam tahap perencanaan dan siap untuk dibangun jika tanah sudah siap. Luas tanah yang diperlukan adalah 25, 15 hektar dengan total luas bangunan 11.800 meter persegi untuk zona inti dan zona pendukung. Dalam membangun PLBN Sei Kelik ini kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak. Jika lahan sudah siap, kami akan segera mulai membangun fisik PLBN Sei Kelik ”terang Diana Kusumastuti

“Lahan menjadi langkah awal yang penting. Tahapan pengadaan lokasi akan lahan 2021, dan pembangunan PLBN Sei Kelik adalah Hutan Produksi Terbatas yang dikelola oleh masyarakat setempat. Kami akan segera menyusun dokumen perencanaan dampak sosial. Isu strategis yang ada saat ini adalah terjadinya pergeseran patok lokasi pembangunan dari patok 499 ke 507 sehingga terjadi perubahan rencana detail tata ruang, akses menuju PLBN Sei Kelik yang belum layak sehingga akan proses mobiliasi material dan orang. Tahun 2021 kami akan lelang proses pembangunan PLBN Sei Kelik sambil kita menyelesaikan pengadaan tanah ”terang Diana Kusumastuti

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia Robert Simbolon menyampaikan bahwa masalah dalam pembangunan PLBN Sei Kelik adalah masalah keterisolasian daerah. “Kami ingin pemerintah tidak saja membangun fisik PLBN tetapi aspek lainnya. Seperti perbatasan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pintu gerbang dalam perdagangan antar negara. Kehadiran PLBN harus mampu menormalkan kehidupan di perbatasan sesuai kaidah di negara kita dan tetangga. Kita sudah menyelesaikan 3 PLBN di Kalbar, menyusul Jagoi Babang dan Sungai Kelik. Lima PLBN harus sama-sama maju dan berkembang. PLBN bukan saja menjadi pos lintas batas administrasi, tetapi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan aspek lain menjadi penting juga ”terang Robert Simbolon

“Kita terus berkoordinasi, menemukan apa saja yang ada dalam pembangunan PLBN Sei Kelik ini dan mengatasinya. Kita akan mengadakan pertemuan sosek Negara Sarawak untuk memfinalkan lokasi yang sementara ini ada di Batu Lintang Sarawak yang jaraknya jauh sekitar 60 KM dari titik nol. Padahal menurut kami, Sei Kelik lebih tepat dengan Lacau karena lebih dekat. Mari kita laksanakan kebijakan strategis nasional yang benar dan baik. Soal kawasan hutan, kami sudah menyurati Kementerian LHK, agar diubah status hutan lokasi pembangunan PLBN Sei Kelik. Kami sudah mendorong agar Kementerian PUPR untuk mengubah status jalan Sintang-Jasa menjadi jalan strategis nasional, saya tahu Bupati Sintang sudah kirim surat sebanyak 7 kali, tapi jangan pernah bosan memperjuangkan perubahan status jalan ini ”tambah Robert Simbolon

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Deva Kurniawan menjelaskan pihaknya sudah mendesain PLBN Sei Kelik dengan tipe B lengkap dengan akses pendukung salah satunya pasar. “Pengadaan tanah untuk pembangunan PLBN Sei Kelik, ada aktivitas masyarakat di lokasi pembangunan PLBN yang berstatus Hutan Produksi Terbatas. Pada minggu ini, Gubernur Kalbar akan mengeluarkan SK Penetapan Lokasi Pembangunan PLBN Sei Kelik. Proses pengadaan tanah memang tidak selesai tahun 2020 ini. Kami juga sudah ajukan ijin pinjam pakai ke Kementerian LHK untuk lokasi PLBN Sei Kelik ”terang Deva Kurniawan

Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri menyampaikan apresiasi atas upaya pembangunan PLBN Sei Kelik yang sudah terhubung. “Saya minta agar pembanguan fisik PLBN Sei Kelik yang akan menghabiskan banyak anggaran ini tetapi masyarakat yang ada disana dibiarkan miskin. Apaguna pembangunan yang menghabiskan ratusan miliar, tetapi rakyat disana tidak diperhatikan. Tingkat sumber daya manusia masyarakat perbatasan, tingkatkan kesejahteraan mereka ”pesan Heri Jambri

Junaidi Kepala BPN Sintang menyampaikan perpindahan titik nol dari 499 ke 507 sudah disampaikan ke Kementerian ATR / BPN Republik Indonesia. “Karena lokasi pembangunan PLBN Sei Kelik merupakan Hutan Produksi Terbatas maka kita tidak boleh ganti rugi kepada masyarakat yang sudah memberikan tanah tersebut tetapi pemerintah memberikan tunjangan sosial kepada 19 masyarakat yang menggarap lahan lokasi PLBN Sei Kelik. Kita perlu mendorong Kementerian LHK untuk mengubah status HPT menjadi HPL pada lokasi pembangunan PLBN Sei Kelik. Kami tidak akan mengeluarkan sertifikat hak atas tanah jika statusnya tidak diubah ”terang Junaidi

Chandra Wahyu Hidayat dari Kantor Imigrasi Sanggau menyampaikan soal belum disepakatinya titik counterpart dengan Malaysia agar segera rencana. “Dari titik nol ke Batu Lintang yang diinginkan Malaysia berjarak sekutar 60 KM, yang dari sisi imigrasi memiliki kerawanan. Ini harus diperhatikan dalam penetapan counterpart, ”harap Chandra Wahyu Hidayat