Breaking News

DISIPLINKAN MASYARAKAT, TIGA PILAR ARUT SELATAN GENCAR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI




Kobar -Polsek Arut Selatan, Koramil 01 Arut Selatan dan Kec. Arut Selatan laksanakan Operasi Yustisi. Jum'at (1/8/2021) pagi. 


Kegiatan yang dilaksanakan secara Mobile dan Stasioner diikuti oleh personel gabungan tersebut dilaksanakan di Pasar Palagan Sari Kel. Madurejo, Simpang Tiga Delima Jl. Ahmad Wongso Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan. 


Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmasyah, SIK melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, SIK mengatakan "untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami kenakan sanksi berupa teguran serta sanksi sosial sesuai dengan peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 54 tahun 2020." 


Helky menambahkan bahwa kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan guna penanganan covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan. 


"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan  Covid-19 yang  meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR)