Breaking News

Minggu Malam Tiga Pilar Kec. Arsel Laksanakan Operasi Yustisi



 - Polres Kobar - Sebagai upaya Penerapan Pendisiplinan Masyarakat Terkait Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah terus dilaksanakan Yustisi Bersama Tiga Pilar Kec. Arsel, Sabtu (9/1/2021) Malam. 


Kegiatan Operasi Yustisi yang di laksanakan dalam gabungan gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan di antaranya Polsek Arsel, Koramil 01 Arsel dan Kecamatan Arsel. 


Sasaran kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu Terminal Natai Suka Kel. Baru, Kampung Sega Kel. Mendawai, Cafe Angkringan Sekitar Bundaran Pancasila. 


Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, SIK menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak mengikuti peraturan Penanganan Covid- 19, ”ujarnya. 


“Tindakan yang di ambil untuk Pelanggar Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Yustisi mengungkapkan teguran hingga sanksi sosial berupa menyapu fasilitas publik terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul, Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2020, 


“Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat serta Pengelola Kedai dan Cafe di Kec. Arut Selatan bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 ”, tutup Helky. (MERUSAK)