Breaking News

OPERASI GELAR YUSTISI MALAM BERSAMA 3 PILAR DI KEL. PANGKUT




Polres Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta) bersama tiga Pilar Arut Utara dan Koramil 04 Arut Utara dan Kecamatan Arut Utara melakukan Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) Prov. Kalimantan Tengah, Kamis (07/01/2021) Malam.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta terus melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat penyebaran Covid - 19 yang tinggi di Kab. Kobar.


“Sampai saat ini masih saja ada didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, kejadian seperti ini tentunya sangat memprihatinkan. Saat ini di tiga kantor Pelanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan, ”jelas Kapolsek.


Petugas harus memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyapu kepada para pelanggar protokol kesehatan. Tidak henti - hentinya para petugas memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 4M yaitu, memakai masker, menunjukkan tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Di penerapan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari -hari guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (mda)