PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI RUANG SPKT POLRES KOTAWARINGIN BARAT
Kobar- Penerapan Protokol Kesehatan di berbagai kantor khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19, yang bertujuan untuk menyebarkan kasus positif Covid-19. Demikian pula yang dilakukan oleh SPKT Polres Kotawaringin Barat dengan memperbaiki pembatas di tempat pelayanan masyarakat, sehingga antara petugas pelayanan SPKT dengan masyarakat yang melapor atau membutuhkan pelayanan Polri tidak kontak langsung.
Seperti disampaikan oleh Ka SPKT Polres Kotawaringin Barat IPDA HARDIYO SULISTIO bahwa penerapan protokol kesehatan ini menjadi hal yang penting guna menghadapi angka positif Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari. "Selain pembatas tersebut, di ruang SPKT juga di sediakan hand sanitizer dan juga dilaksanakan penyemprotan desinfektan secara berkala untuk mengantisipasi dan menunjukkan angka positif Covid-19", tambahnya.
Perwira Pertama asal Klaten tersebut juga selalu mengingatkan kepada personel SPKT Polres Kotawaringin Barat agar tidak menyerah untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, cuci tangan sebelum atau sesudah memasuki ruang SPKT, pemakaian masker benar serta memperhatikan jarak ketika datang ke SPKT Polres Kotawaringin Barat. (spkt)