PERSONIL SATRESKRIM POLRES KOBAR LAKUKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN
Kapolres Kobar - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, Rabu (06/01/2020) pukul 09.00 WIB.
Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya penyemprotan desinfektan diruangan tersebut adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personel satreskrim berkerja, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satreskrim dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, SH, SIK, MH mengatakan, imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa "4m" yaitu memakai masker, mengungkapkan tangan, jarak aman dan kerumunan.
"Dimasa pandemi covid 19 ini kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah menyemprotkan desinfektan di ruang-ruangan tempat anggota bekerja," papar Rendra.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (ad)