Breaking News

POLSEK ARUTA BERSAMA KORAMIL LAKUKAN PATROLI ILLEGAL MINNING DI KEL. PANGKUT




Polres Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Koramil 04 Aruta terus melakukan patroli pencegahan kegiatan illegal Minning setiap hari guna kegiatan tambang ilegal di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (07/01/2021) siang.


Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan dan patroli akan terus dilakukan untuk kegiatan masyarakat yang melakukan penambangan ilegal dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan illegal minning guna menangani kegiatan tambang ilegal.


“Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter. Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam," Ungkap Rahis. (mda)