POLSEK PANGKALAN BANTENG GENCAR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Kobar – Polri tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kec. Pangkalan Banteng. Sekira pukul 09.00 wib dilaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah pasar yang tidak menggunakan masker.
"Dari hasil operasi didapat 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker," ucap Aiptu N. Panjaitan, Sabtu(08/01/2021).
Para pelanggar itu, sebagian mendapat teguran lisan aparat negara yang melakukan operasi yustisi.
Warga diajak untuk tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (dra)