Breaking News

POLSEK PANGKALAN BANTENG GENCAR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI




Kobar – Polri tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan. 


Guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kec. Pangkalan Banteng. Sekira pukul 09.00 wib dilaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah pasar  yang tidak menggunakan masker.


"Dari hasil operasi didapat 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker," ucap Aiptu N. Panjaitan, Sabtu(08/01/2021).


Para pelanggar itu, sebagian mendapat teguran lisan aparat negara yang melakukan operasi yustisi.


Warga diajak untuk tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (dra)