Anggota Polsek Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Kecamatan Pangkalan Banteng
Polres Kobar –Polsek Pangkalan Banteng memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya menolak praktek pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (08/02/2021).
Sebagai Bhabinkamtibmas di Kecamatan Pangkalan Banteng sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kec. Pangkalan Banteng salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari praktek pungli.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. , praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah pelaksanaan praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan sekolah masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada melihat atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut, ”jelasnya. (dra)