Breaking News

Beri Arahan ke Anggota Kodim Sintang, Kasdim Tegaskan aktivitas Ilegal

SINTANG - Kasdim 1205 / Sintang, Walikota Inf Amri Marpaung, S.Ag memberikan arahan dan pengawasan tentang larangan interaksi anggota Kodim 1205 / Sintang di Aula Makodim Sintang, pada Senin Siang, (1/02/2021)


Kasdim 1205 / Sintang, Mayor Inf Amri Marpaung, S.Ag meminta izin kepada segenap personel Kodim 1205 / Sintang beserta Koramil di jajaran Kodim 1205 / Sintang untuk menghindari 7 macam kategori yang dapat dimasukkan dalam berat, bilamana dilakukan oleh seorang prajurit TNI AD, akan menimbulkan dampak buruk terhadap diri sendiri, '' negatif 'TNI itu sendiri.


Dandim 1205 / Sintang melalui Kasdim menyampaikan, Saat ini Dandim 1205 / Sintang melakukan penjaminan bahwa anggota Kodim Sintang tidak melakukan aktifitas Ilegal apapun di Kabupaten Sintang dan Melawi, karena hal tersebut tidak selaras dengan rumusan Pembinaan Teritorial (Binter) Kodim 1205 / Sintang


Hal tersebut (Binter) adalah untuk mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi juang (RAK) yang tangguh dalam rangka mewujudkan Kemanuggalan TNI dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim Sintang


Untuk itu, Sebagai Dandim 1205 / Sintang saya perlu memberikan tekanan kepada anggota Kodim Sintang untuk tidak terlibat terhadap aktifitas ilegal apapun seperti Backing PETI, Judi Sabung Ayam, BBM Ilegal dan lain - lain, baik di Sintang maupun Melawi dan masyarakat yang menemukan anggota Kodim Sintang terlibat dalam aktifitas Ilegal ataupun Backing untuk melaporkan ke Kodim Sintang, Tutup Dandim Sintang melalui Kasdim