Dampingi Satgas Gabungan Operasi Yustisi, Propam Polres Kobar Imbau agar Tindakan Anggota Polri tidak arogan
Polres Kobar - Setiap hari, Personil Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan kesehatan covid 19. Selasa (9/2/2021)
Operasi Yustisi dilaksanakan secara masif di wilayah Kotawaringin Barat oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi yang terdiri dari Personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI AD Kodim 1014 / Pbn dan Satpol PP Kobar.
Operasi Yustisi Kali ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Melissa, S dengan sasaran kegiatan masyarakat Kampung Sega Kel. Mendawai, Lapangan Tugu dan Taman Semangat 45 Kel. Raja, serta Seputaran Bundaran Pancasila Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.
Menurut Penuturan Pawas Ipda Melissa bahwa Operasi kali ini masih dapat menemukan Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker sebanyak 19 sistem dan telah dikenakan sanksi berupa Sanksi Denda terhadap 11 Pelanggar dan Sanksi Kerja Sosial terhadap 8 pelanggar lainnya.
Ditempat yang sama, Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja melalui personil piket propam yang mendampingi kegiatan Operasi Yustisi Bripka Mayendra Saputra mengatakan "Piket Propam setiap hari mendampingi anggota Polres Kobar yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi dengan tujuan untuk mencegah tindakan arogan petugas terhadap para pelanggar protokol kesehatan".
"Disamping itu, Propam juga harus memastikan keamanan anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tugas dilapangan". Pungkasnya. (ket)