Breaking News

himbauan agar warga menerapkan Protokol Kesehatan



Polres Kobar - Polsek Pangkalan Banteng -

Upaya meminimalisir kejadian penularan Covid-19, Tim Gabungan yustisi Kec. Pangkalan Banteng yang terdiri dari TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kec. Pangkalan banteng secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).


Penerapan penerapan prinsip tersebut dilaksanakan di wilayah sepanjang Jl. A. Yani Desa Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng, pada Kamis (11/02).


Kapolsek Pangkalan Banteng saat dikonfirmasi mengatakan, “masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, padahal kami sudah melakukan operasi yustisi setiap hari. Berarti masih kurang kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, "katanya.


Lebih lanjut Ipda Rino mengaku pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker. (dra)