Breaking News

Ipda Iwan Chr Himbau Pengunjung Taman Kota Pangkalan Bun Untuk Patuhi Prokes



 Polresar -Tidak Bosan-Bosannya Polsek Arut Selatan Penerapan Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomer 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Upaya Pencegahan dan Covid 19 pada Senin Kob (8/2/2021) perih.


Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, SIK mengatakan "Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan guna penyebaran Covid-19. Berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol guna mengurangi angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan. 


"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan panggilan mata, hidung, mulut sebelum terapkan tangan dan berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” Helky. ( MERUSAK)