Operasi Yustisi Malam, Masih Ditemukan 20 Pelanggar
Polres Kobar - Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Senin (8/2/2021) malam.
Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan protokol protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh Ipda Siregar.
“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,”
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Ipda Siregar mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan ketentuan Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum dan membuat surat pernyataan untuk menyatakan bahwa perbuatan tidak memakai masker, ”pungkasnya.
“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 20 pelanggar, dan sudah kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan kerja sosial seperti menyapu dan membersihkan sampah,” tambahnya. (fa)