Breaking News

Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi



 Polres Kobar - Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Rabu (Yustisi ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh IPDA SARING.


“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas IPDA SARING.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui IPDA SARING mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan ketentuan Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000, - dan denda Rp. 1.000.000, - (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan yang tidak menyatakan perbuatan berupa tidak memakai masker, ”pungkasnya.


“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 12 orang pelanggar yang tidak memakai masker, kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan kerja sosial seperti menyapu dan membersihkan sampah namun 8 orang dari pelanggar tersebut yang memilih untuk membayar denda Sebesar Rp. 50.000, -, ”tambahnya. (Naik)