Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat
Polres Kobar - Satuan Tugas Tanpa henti (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi melaksanakan imbauan dan penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Hasilnya malam ini pelanggar Prokes menurun. Minggu (7/2/2021) malam
Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014 / Pbn dan Satpol PP Kobar malam ini dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Suharto Sudarno melaksanakan Operasi Yustisi metode mobile system dengan sasaran Taman Kota Semangat 45 Jln. P. Antasari Kel. Raja, Pasar Indrasari Kel. Baru, Jln. Pasanah Kel. Sidorejo, Kafe di Seputaran Bundaran Pancasila Jln. Iskandar dan Cafe di Seputaran Taman Pangkalan Bun Jln. Hm. Rafi'i Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.
Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah, sik melalui Pawas Ipda Suharto mengatakan "Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19, sampai dengan tingkat kesadaran dan kesadaran masyarakat atas kebijakan pemerintah ini"
"Pelanggaran Prokes malam ini menurun, Kami tidak menemukan penggunaan masker namun kami membubarkan kerumanan di Kafe Barika dan Bilyard Onik." tambah Ipda Suharto.
"Semoga kedepan masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga kedepannya pelanggaran prokes terus berkurang, sampai benar benar tidak ada pelanggaran serta semoga pandemi virus corona ini segera berakhir." Tutupnya.