Yustisi Kab.Kobar Bagikan Masker Kepada Pengendara
Polres Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng bersama dengan Team Yustisi Kabupaten Kobar membagikan masker kepada pengendara yang tertangkap tangan tidak menggunakan Masker, Jumat (12/02/2021) pagi.
Team Yustisi terdiri dari Polres Kobar, TNI (Kodim) 1014 P.bun dan Satpol PP Kabupaten melaksanakan kegiatan di simpang Bundaran Pramuka Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharjo.
Kegiatan yang dilakukan secara stasioner atau razia di tempat atau menunggu dan menghentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian diberi Masker secara gratis.
Tidak sampai di situ, pelanggar protokol kesehatan tersebut diberi surat keterangan melanggar oleh Satpol PP, yang selanjutnya diberi pilihan membayar denda Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) atau menyapu dan membersihkan sampah yang ada di sekitar lokasi.(msz)
