Breaking News

BUPATI SINTANG TEGASKAN,TANGKAP KOORPORASI PEMBAKAR LAHAN

SINTANG, - Bupati Sintang Jarot Winarno dalam acara masuk kantor perdana pada Senin, (03/03/21) kemarin dihadapan Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menghimbau agar masyarakat tidak merencanakan ladang dengan melanggar peraturan yang ada lebih dari 2 Hektar dan tentu tidak menyalahgunakan hal tersebut dengan hal-hal yang bukan kearifan lokal, katanya dihadapan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Sintang.


Boleh harapan ladang dengan maksimal dibawah 2hektar, dengan ketentuan menanam komoditas lokal, hal ini memang untuk menghargai kearifan lokal kita, dan tentu kalau ada yang berjalan untuk kepentingan lain apalagi koorporasi kelapa sawit misalnya ya kita tidak ijinkan, ”katanya.


Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, para kepala bagian dan staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Saat ramah tamah di Aula Kantor Bupati Sintang hadir juga anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, dan Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.


Bupati Sintang yang tinggal Periode kedua menjadi Bupati inipun menyampaikan, bila mana ada koorporasi yang lahan dan bila ada masyarakat yang datang dengan tujuan komoditi lain, selain komoditi lokal, ya tangkap saja, tegasnya. Intinya Pemerintah dalam hal ini tidak melarang untuk merencanakan masyarakat, untuk kearifan lokal sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami mengajak masyarakat tetap mengutamakan untuk kita bersama dan mari kita bersama membangun Sintang kearah yang lebih baik lagi, ajaknya.


Kepala Desa Sungai Maram Sugianto ditemui media ini mengungkapkan, pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bupati Sintang 2 Periode ini, dan memang kita acungkan jempol untuk beliau dalam memimpin Sintang, dan rasa kebersamaan yang sangat kita rasakan. Kita berharap semoga dalam periode ini semua roda perekonomian bisa berjalan maksimal dan apa yang menjadi visi misi kali ini bisa dijalankan dengan baik, harapnya. (LMB)