Babinsa Tempunak Dampingi Pemakaman Jenazah terpapar COVID-19
SINTANG - Pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan pada warga sekitar, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1205-11 / Tempunak, saat melakukan pengamanan pemakaman jenazah terpapar Covid-19 guna mengantisipasi laporan warga di pemakaman umum Desa Tinum Baru, Kecamatan Tempunak, Kab. Sintang, Rabu (26/05/2021).
Pemakaman jenasah pasien terpapar Covid-19 dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Kecamatan Tempunak, di Desa Tinum Baru. Pasien meninggal di RSUD Rujukan Sintang yang sebelumnya dirawat beberapa hari, karena mengalami sakit.
Swab dilakukan guna mengecek daya tahan tubuh, namun dengan hasil Swab tersebut dinyatakan positip Covid-19, Jelas Serda Jeki.
Serda Jeki mengatakan, “Diperlukan pemahaman warga bahwa jenazah sudah dilakukan sesuai protokol Covid-19 sudah aman untuk dimakamkan, namun kadangkala masih ada juga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan sehingga kami disini menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat sekitar.
Padahal, pemakaman protokol kesehatan itu harus dilakukan pada jenazah Covid untuk keamanan keluarga dan masyarakat sekitar, '' jelasnya.
# pendim1205