Breaking News

Kendaraan Yang Keluar Masuk Kabupaten Dilakukan Cek Point, Di Pos Antara Kab. Sintang dan Kab. Melawi (Kalbar)


SINTANG - Petugas yang melaksanakan piket 1X24 jam, di pos pengawasan terpadu chek point  berhasil  melakukan larangan mudik, Desa Batu Nanta, Kec. Belimbing, Kab. Melawi, Minggu (16/05/2021).


Pada saat itu hanya dua  kendaraan roda 4 yang akan mudik setelah beberapa waktu lalu laksanakan lebaran di Kab. Melawi, namun berhasil di putar balik oleh petugas keamanan pos.


Setiap harinya minimal 4 personil Babinsa dikerahkan untuk bergantian laksanakan piket di pos penyekatan mudik tersebut.


Guna memberikan bantuan personil dan mampu menciptakan keamanan serta mampu menjamin kenyamanan bagi seluruh masyarakat dikerahkannya lah Babinsa oleh Danramil 1205-16/Pemutar.


Terlihat setelah beberapa waktu lalu pernah ditemukannya warga yang positif terpapar COVID-19, mulai dari situ juga masyarakat yang ingin melaksanakan mudik semakin berkurang.


Tetap terapkan 5M dalam hidup kita, (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi bepergian) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tutup.




#pendim1205