Breaking News

Babinsa Koramil Nanga Pinoh Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes

SINTANG - Babinsa 1205-01/Nanga Pinoh Sertu Sutiyono beserta para tim gabungan penertiban melakukan penindakan Yustisi terhadap pemilik Toko, Cafe di Wilayah Kab. Melawi dan pedagang di Lapangan Kuliner Kab. Melawi dalam Rangka pemberlakuan jam operasional sampai jam 20.00 Wib, Senin (07/06/2021).


Sertu Sutiyono mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelasnya.


Lanjutnya, ” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran dan Tindakan lainnya. Kami  berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19”. 


“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.


Sementara Danramil Nanga Pinoh Kapten Arm Iman Yulianto juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Penegakan hukum tertulis. Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementas, pungkasnya.



#pendim : 1205

#publish : sintang informasi