DALAM SEHARI, SATRES NARKOBA POLRES SINTANG AMANKAN 3 PENGEDAR SHABU
*POLRES SINTANG*- Satres Narkoba Polres Sintang beraksi, kali ini petugas berhasil melakukan 3 orang yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku tersebut berinisial WK (35) merupakan warga Kelurahan Alai, sedangkan HM (22) dan DK (29) merupakan warga Kelurahan Tanjung Puri.
Iptu Amansyurdin, ketiga pihak yang mengetahui berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan terkait ketiga memiliki atau menyimpan narkoba dengan jenis shabu.
“Kronologis penemuannya sendiri berawal dari WK yang berada di saat berada di rumahnya, tanpa adanya setelah didatangi petugas kepolisian tersangka pun dengan mengakui dan menunjukan barang bukti tersebut” Ujar Aman.
“Disitu kita berhasil membuat barang berupa Narkotika shabu serta perlengkapan lainnya” Tambahnya.
Setelah berhasil melaksanakan WK, tak wajib lama petugas kembali HM dan DK (29) yang juga diduga merupakan pengedar shabu.
Kedua menemukan ini saat berada di rumah, kronologis permulaan dari petugas yang membawa RT untuk mendatangi rumah HM dimana pada saat itu DK juga berada di rumahnya.
Dengan langsung disaksikan oleh Ketua RT setempat, Petugas Satres Narkoba Polres Sintang melakukan penggeledahan langsung di rumah tersangka HM yang mana didapati barang bukti berupa klip plastik berisikan kristal putih yang diduga merupakan narkoba jenis shabu.
“Ketiga tersangka kita amankan hari Senin pukul 10.00 Wib, dari penangkapan tersebut barang bukti yang kita amankan kembalikan 3 (tiga) klip plastik berisikan Narkotika berjenis shabu berikut dengan peralatan seperti alat hisap (bong), korek gas, sendok dan jarum shabu serta beberapa perlengkapan lain" Jelas Iptu Aman.
Setelah petugas lainnya, ketiga orang tersebut akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melihat apakah tersambung dengan sindikat-sindikat peredaran Narkotika.
Disisi lain Kapolres Sintang mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi setiap putra-putrinya pada kegiatan yang bersifat positif sehingga tidak tersandung dengan barang-barang tersebut.
“Generasi muda merupakan salah satu faktor yang paling rawan mengingat adanya rasa ingin tahu yang sangat tinggi sering membawa dampak negatif sehingga perlu pengawasan dari orang tua selain itu kepada masyarakat jika mengetahui terkait adanya peredaran Narkotika jangan ragu untuk melapor kepada aparat kepolisian karena mengawasi lebih dari itu. peredaran Narkotika di Kabupaten Sintang bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi kita bersama” Tutup Kapolres,