Sinergitas TNI-POLRI Dalam Pengamanan Wilayah Binaan, Serta Mampu Menciptakan Kehidupan Bermasyarakat Yang Adil dan Benar Dimata Masyarakat
Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi mengatakan, hal ini tentu berdampak luas bagi masyarakat lainnya. Selain dapat merusak ekosistem, seolah – masyarakat belum dan tidak mengetahui bahwa kegiatan Penambangan pembohong ini dilarang oleh Negara. Padahal, upaya yang dilakukan Personil Polsek Ng. Pinoh dan Koramil 120-01/Nanga Pinoh, cukup tinggi dalam kegiatan pencegahan seperti sosialisasi dan himbauan maupun penegak hukum.
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menggelar pengecekan ke lapangan serta melibatkan Kepala Desa Ng. Belimbing, Bapak Husni MS.
Selain itu Sertu Suntoro juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan larangan untuk melakukan aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI), agar tidak lingkungan dan membahayakan masyarakat lainnya.
Lanjutnya. “Dengan himbauan ini smoga masyarakat dapat sadar, terutama yang setiap hari melakukan aktivitas PETI itu, karena kegiatan ini sangat dilarang karena dapat merusak lingkungan,”ujar Babinsa Belimbing Sertu Suntoro .
“Segala kegiatan himbauan dan sosialisasi telah kita lakukan, untuk kedepannya kita akan melakukan banyak penegakan hukum khususnya bagi para Pelaku PETI,” jelas Sertu Suntoro.
“Hal itu menjadi acuan kami untuk terus mengoptimalkan kegiatan preventif dan penegakan hukum dalam memerangi aksi PETI yang juga telah meresahkan warga sekitar karena dampak dari kegiatan tersebut,” tutup Babinsa.
#Pendim : 1205
#publish : sintang informasi