Tanyakan Pembangunan Penguatan Tebing Sungai, Babinsa Sintang Kota Fasilitasi Warga Binaan Koordinasi Dengan PUPR
Sintang- Sebagai Aparat Kewilayahan Babinsa dapat menjadi solusi ditengah-tengah warganya, dengan segala kendala dan permasalahan yang terjadi di wilayah dapat diselesaikan dengan baik, seperti yang dilakukan Kopda Hendrik Salah satu Babinsa Koramil 1205-07/Sintang Kota dalam Rapat Sosialisasi dalam rangka kelanjutan proyek berkelanjutan tebing sungai kapuas di Kelurahan Mekar jaya Kecamatan Sintang, Rabu (09/06/2021).
Kegiatan yang dihadiri Lurah Mekar Jaya, Perwakilan Direksi PUPR, Ketua Rt Kelurahan Mekar jaya serta perwakilan warga Kelurahan Mekar jaya ini berfokus pada pembahasan mengenai Sosialisasi Kelanjutan Proyek Penguatan Tebing Sungai yang warga dapat berlanjut hingga ke wilayah Kelurahan Mekar jaya.
Babinsa mengatakan, "pada tanggal 7 juni warga menghubungi saya melalui telepon untuk menanyakan apakah pembangunan mendukung tebing sungai kapuas tetap berlanjut hingga ke Kelurahan Mekar jaya mengingat kondisi tepian sungai di wilayah ini sudah sangat menghawatirkan akibat pengikisan abrasi tanah sudah memakan badan jalan utama", jelasnya.
Lebih lanjut Babinsa menjelaskan, "Berangkat dari pertanyaan warga ini lah Saya selanjutnya menemui pihak Direksi yang menangani langsung kegiatan ini untuk berhubungan dengan proyek tersebut, hasil koordinasi ini pihak Proyek meminta bantuan Babinsa untuk mensosialisasikan kegiatan terkait tersebut kepada warga yang pembangunan, jika mendapat respon baik maka dapat dilanjutkan pada periode selanjutnya", lanjutny.
"Setelah saya bersama Lurah Mekar jaya melakukan Sosialisasi kepada warga yang pembangunan nantinya,dapat memastikan bahwa penggantian mendukung pembangunan dan tidak akan meminta ganti rugi", ucap Babinsa.
"Saya sampaikan kepada pihak Direksi tentang tanggapan positif dari warga dilokasi, namun saya meminta sosialisasi antara pihak dan warga yang telah terjadi serta dibuat kesepakatan agar nanti kedepannya tidak hal-hal yang tidak diinginkan, dan nota kesepakatan tertulis dengan ditanda tangani kedua pihak" , tutupnya.
#pendim : 1205
#publish : sintang informasi