Kodim 1205/Sintang Ukur Tanah Milik TNI-AD di Eks Lapangan Tembak KNIL
Sintang - Kodim 1205/Sintang bersama Kementrian Keuangan Negara melalui program Direktorat Jendral Keuangan Negara (DJKN) melakukan pengukuran tanah TNI-AD eks lapangan tembak KNIL (Koninklijke Nederlandsch Indische Leger) pada tahun 1930 seluas 294 Ha di belakang eks Bandara Susilo, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kamis (05/08/2021).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf Bintara Saktiawan, Dandenpom XII/1 Sintang, Mayor CPM Rayndi, Pasi Log Kodim Sintang, Lettu Inf P.Rajagukguk S.Sos, Sekcam Sintang, Staf Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Anggota BPN, Polsek dan Koramil Sintang, serta masyarakat yang mengakui pemilik tanah yang bersengketa dengan tanah milik TNI-AD.
Pada kegiatan pengukuran tersebut juga dilakukan pemasyarakatan tanah bersama anggota BPN Sintang menggunakan drone (foto udara).
Perwira Seksi Logistik (Pasi Log) Kodim Sintang, Lettu Inf P.Rajagukguk yang berada di lokasi kegiatan mengatakan, "beberapa saat tadi kita sudah melakukan foto udara spot 1 bersama anggota BPN menggunakan drone di area tanah milik TNI-AD Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang dan Komandan Kodim juga turut menyaksikan langsung bersama rombongan yang hadir dalam kegiatan," ungkapnya.
"Dalam kegiatan ini kita juga melibatkan unsur pemerintah daerah, diantaranya Kecamatan dan Kelurahan, pemilik tanah, serta aparat kewilayahan, agar turut serta menyaksikan dan mengetahui keberadaan tanah milik TNI-AD tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, "kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pengelolaan aset kekayaan negara, sehingga profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat," pungkasnya.
#pendim1205