Breaking News

Asisten Ekbang Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Letakan Batu Pertama Pembangunan Waterfront


SINTANG, - Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Sekretariat Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J S. Pd.
MAP menghadiri acara peletakan batu pertama peningkatan kualitas yang dilakukan dengan memperhatikan permasalahan Pasar Sungai Durian di Kawasan Tugu Bambu Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang pada Jumat, 10 September 2021.

Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J menambahkan bahwa Pemkab Sintang memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran dan partisipasi serta berkontribusi dalam proses pembangunan daerah di Kabupaten Sintang yang kita cintai, khususnya dalam upaya mendukung akses perumahan dan layak, aman dan terjangkau di Kabupaten Sintang.

“masalah yang dihadapi saat ini masih menjadi masalah utama yang dihadapi di kawasan tersebut. arus urbanisasi akibat menumpuknya sumber mata pencaharian di kawasan perkotaan menjadi magnet yang cukup kuat bagi masyarakat perdesaan (terutama golongan mbr) untuk bekerja di kawasan perkotaan dan tinggal di lahan yang mendekati pusat kota, hingga akhirnya menciptakan lingkungan lingkungan. di sisi lain, belum terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) perkotaan pada beberapa kawasan yang berada di lahan hukum pun pada akhirnya terciptanya pengelolaan kawasan perkotaaan” terang Yustinus J 

“bermukim di kawasan perkotaan bukan merupakan pilihan melainkan suatu keterpaksaan bagi kaum masyarakat rendah (MBR) yang harus menerima keadaan lingkungan yang tidak layak dan berada di bawah standar pelayanan minimal seperti rendahnya kualitas air minum, drainase, limbah, serta masalah- masalah lain seperti kepadatan dan ketidakteraturan bangunan yang lebih lanjut berimplikasi pada waktu kebakaran maupun dampak sosial seperti tingkat kriminal yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu” tambah Yustinus J

“sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan ada kewenangan untuk pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu tindakan pemerintah pusat hal ini direktorat pengembangan manfaatkan kementerian pupr mewujudkan hal tersebut melalui program kota dalam tanpa (kotaku)” tambah Yustinus J

“Kabupaten Sintang pada tahun 2020 telah mendapat program kotaku untuk skala lingkungan, hasilnya pun telah dapat dinikmati masyarakat saat ini. dan dengan sangat dapat kami sampaikan bahwa untuk tahun 2021 kabupaten sintang kembali program kotaku skala kawasan untuk Pasar Sungai Durian dan taman alun-alun. Besar harapan kami, sebagai masyarakat kabupaten sintang dengan terlaksananya kegiatan pembangunan ini, selain pengurangan kawasan kabupaten sintang juga dapat meningkatkan kualitas masyarakat hidup sintang pada umumnya serta dapat menjadi ikon kebanggaan Kota Sintang” tambah Yustinus J

“semoga kegiatan peningkatan kualitas yang berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan Pasar Sungai Durian di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan Kelurahan Tanjung Puri dapat direncanakan dan mencapai hasil yang maksimal” harap Yustinus J