Plh Bupati Sintang Lantik Kadis Dukcapil dan Inspektur Kabupaten Sintang
SINTANG, - Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si melantik dua Pejabat Tinggi Pratama di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 23 September 2021. Kedua Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Agus Jam, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dengan jabatan sebelumnya Sekretaris Inspektur Kabupaten Sintang.
Pelantikan Agus Jam, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-1385 Tahun 2021. Sedangkan pelantikan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 821.2/1097/KEP-BKPSDM/2021.
Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si dalam sambutanya menyampaikan walaupun saat ini suasana duka yang kita alami karena kepergian Bapak Wakil Bupati yang kita kasihi, dan pada kesempatan ini saya juga mengajak kita untuk selalu mendoakan Bupati kita saat ini juga masih menjalani pengobatan dan pemulihan dari sakitnya , agar beliau cepat sehat dan memimpin Kabupaten Sintang Kembali.
Yosepha Hasnah untuk pelantikan pada hari ini adalah pelantikan lanjutan dari enam jabatan yang di lelang yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-1385 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4580/BJ Hal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Sintang, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1736/KASN/05/2021 dengan Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Di Lingkungan Kabupaten Sintang, Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 821/1421/BKD-B Hal Tanggapan Koordinasi Penetapan Inspektur Kabupaten Sintang.
“perlu diketahui untuk pelantikan pada hari ini tidak dilakukan oleh PPK (bupati) dikarenakan Bapak Bupati Sintang berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100/3268/Pem-b sedang menjalani izin cuti berhalangan sementara karena sakit dan perawatan. Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga saat ini sebagai Plh. Bupati Sintang berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 131.61/3285/Pem-b tanggal 20 September 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah” terang Yosepha Hasnah
pendelegasian tugas dan wewenang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga saat ini sebagai Plh. Bupati Sintang berdasarkan pasal 138 ayat (3) Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi, dimana disebutkan “PPK dapat menunjuk pejabat lain dilingkungannya untuk mengambil sumpah/janji jabatan” terang Yosepha Hasnah
“terkait hal tersebut Bapak Bupati telah memberikan tugas dan wewenang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Surat Nomor 821.2/3988/BKPSDM-B untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang” tambah Yosepha Hasnah
“Perlu saudara-saudara ketahui bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi memiliki fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi setiap pegawai pada organisasi, karena itu saudara memiliki kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian saya berharap saudara- saudari dapat menjadi penggerak-organisasi yang saudara pimpin. Tentunya harus didukung oleh bawahan, karena itu koordinasi dan pupuk kerja sama yang baik dengan lingkungan OPD saudara-saudari, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan harapan akan lebih baik di masa mendatang” terang Plh Bupati Sintang
“saya juga berpesan kepada saudara-saudara agar selalu menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah) dan dengan pimpinan OPD lainnya. Perlu diingat bahwa jabatan yang diberikan kepada saudara semuanya merupakan amanah yang harus disyukuri dan tanggung jawab dapat diberikan dengan kejujuran, keiklasan, dan kesepahaman, serta_ prestasi dalam bekerja untuk itu saya untuk segera melakukan penyesuaian diri dengan jabatan dan lingkungan kerja saudara dan membuat langkah-langkah strategi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan saudara sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dan saudara sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang” tambah Yosepha Hasnah
Sebelum kedatangan ini, saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir pada saat ini agar selalu menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, bawahan pejabat, khususnya yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (eselon 2) akan mengawasi kinerjanya secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam “sistem merit” dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut PPK berhak untuk memutasikan, memperpanjang, menurunkan tingkat eselon dan bahkan menon jobkan saudara dari jabatan” tambah Yosepha Hasnah
“selanjutnya menyikapi kondisi saat ini, dimana wabah pandemi covid-19 masih belum hilang di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Sintang, saya berharap kedisiplinan dan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan harus kita laksanakan. “mari samakan cara pandang kita, maksimalkan rasa empati untuk menyelesaikan masalah pandemi covid-19 ini,”. Saya ingatkan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah agar dalam kondisi saat ini pelayanan publik harus tetap berjalan efektif. Dan dalam kesempatan baik ini saya ingin berpesan kepada suami maupun istri pejabat semuanya, agar membantu dan mendukung istri dan suami dalam tugas jabatannya. ingatlah bahwa suksesnya seseorang pasti karena peran keluarga yang selalu mendukungnya” terang Yosepha Hasnah
“secara khusus saya ingatkan kepada para istri pejabat semuanya agar berperan aktif dalam kegiatan dharma wanita persatuan baik yang masuk dalam kepengurusan maupun anggota, agar tujuan untuk mengembangkan/membina dharma wanita persatuan menjadi istri pegawai negeri sipil yang profesional dan berkualitas dalam mencapai program kerja dharma wanita baik pada OPD sauadar maupun di lingkup kabupaten dapat tercapai dengan lebih baik kedepannya” terang Yosepha Hasnah