Danrem 121/Abw pimpin upacara secara militer terhadap Prada Petrus Jaka.
Sanggau - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny,SAP, MM bertindak sebagai Inspektur Upacara pemakaman secara militer Prada Petrus Jaka di TPU.Sei Ubah Desa Serambi, Jaya Kec.Mukok Kab. Sanggau Kalimantan Barat, Kamis (14/10/2021)
Prada Petrus Jaka merupakan prajurit TNI AD yang merupakan kesatuan Kipan A Yonif 754/Eme Neme Kangasi Timika Papua yang meninggal dunia pada hari Rabu 13 Oktober 2021 Pukul 03.07 Wita , Di RS TK II PELAMONIA karena sakit.
Almarhum Prada Petrus Jaka anak dari pasangan Bpk Selpianus Sontok dan Alm.ibu Yohana Ajin warga Sei Ubah desa Serambi Jaya Kec.Mukok Kab.Sanggau Kalimantan Barat. Kepergian Almarhum sangat sangat mengejutkan dan memperhatikan mendalam bagi kita semua khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny,SAP, MM dalam ucapannya mengucapkan turut berduka cita atas harapan diampuni dosanya dan diterima segala amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan, keikhlasan," tulisnya.
Sebagai umat manusia yang tidak percaya kita percaya bahwa kematian merupakan keniscayaan yang kita hadapi, tentunya semua ini sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu kepada keluarga Almarhum, semoga diberikan ketabahan," pungkas Danrem.
Setelah upacara pemakaman secara militer Danrem 121/Abw yang didampingi oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 ibu Rissa Ronny memberikan santunan kepada orang tua yaitu Bpk Selpianus Sontok
Turut hadir dalam acara pemakaman, Kasiops, Kasilog Kasrem 121/Abw, Dandim 1204/Sgu, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 beserta pengurus, Camat Mukok, Anggota DPRD kab. Sanggau, Kapolsek Mukok, keluarga.
#Penrem121/Abw#