Breaking News

Pertama Kalinya Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka


SINTANG - secara khusus pertama kalinya, pasangan suami istri tersangka pencurian kendaraan bermotor (curamor) sebanyak 53 unit di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, ditampilkan ke beberapa media saat press release di Mapolres Sintang, Rabu 9 Februari 2022.

Pasangan suami istri tersebut adalah berinisial, AR dan EN. Sedangkan anak perempuan mereka tidak ditampilkan, di karenakan masih di bawah umur. Di dalam kesempatan itu juga, ditampilkan pula tersangka penadah sebanyak 3 orang, berinisial YK, YA dan SR.

Semua tersangka mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Saat press release berlangsung, pasangan suami istri lebih banyak tertunduk. Sesekali keduanya terlihat mengobrol.