Breaking News

Florensius Ronny Mengatakan, Setelah Melakukan Kunjungan Ke 4 Lokasi,


Sintang - DPRD Sintang melakukan kunjungan ke 4 lokasi untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo-LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang mengeluhkan investasi PT Wahana Plantation & Product (Julong Group), Jumat, 25 Maret 2022.

Dikawal ratusan ratusan petani plasma, kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Hadir pula anggota Komisi D DPRD Sintang, Nekodimus dan Anastasia. Sementara, perwakilan perusahaan tidak hadir.

Pada kesempatan itu, rombongan mengecek lahan milik masyarakat dan Yayasan Cahaya Sintang di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, yang diduga diserobot oleh perusahaan. Selanjutnya, mengunjungi kebun plasma di Desa Bancoh, Kecamatan Sungai Tebelian, yang dikeluhkan warga.

Ketua DPRD Sintang bersama rombongan juga menjenguk karyawan PT WPP yang sakit parah cukup lama di Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian, namun kurang mendapat perhatian dari perusahaan. Di kesempatan itu, Ketua DPRD bersama Ampelas Borneo-LBH MADN, memberikan tali asih pada pihak keluarga.

Inspeksi lapangan terakhir hari itu, menuju area lahan di Desa Lalang Baru, Kecamatan Sintang. Di tempat itu, salah satu warga saat kunjungan lapangan mengaku dipaksa menyerahkan lahan ke perusahaan.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, setelah melakukan kunjungan ke 4 lokasi, kesimpulannya banyak masalah di Julong yang mesti jadi perhatian.

“Banyak masalah dan hal ini pasti jadi perhatian kami di DPRD Sintang. Hasil kunjungan ini akan kita rapatkan bersama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Nantinya, akan keluar rekomendasi dari DPRD supaya Julong memperbaiki hal-hal tersebut,” kata Ronny.

Salah satu masalah di Julong adalah berkaitan dengan lahan. Menurut politisi muda Partai NasDem ini, banyak lahan tidak diserahkan oleh masyarakat, namun tetap digarap oleh perusahaan. Bahkan lahan-lahan yang digarap tersebut memiliki sertifikat, kemudian ada tanah yayasan.

Masalah lainnya, adalah kepastian atau jaminan bagi para pekerja di perusahaan. Contoh, ada yang magang lebih dari 6 bulan tidak jadi karyawan tetap.

“Mungkin hari ini contohnya di Julong. Ini akan jadi atensi kita di DPRD agar seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang memperhatikan pekerja karena tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lain,” ucapnya.

Ronny menuturkan, pihak akan mendorong agar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, agar aktif memberikan edukasi pada seluruh ketua koperasi. Ada banyak hal yang perlu diedukasi, baik itu terkait perbankan maupun manajemen pemeliharaan kebun plasma.

“Tujuannya untuk untuk peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kemudian, masalah tenaga kerja dan banyak hal lainnya,” ujarnya.