Breaking News

Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Sintang


SINTANG, - Warga yang menamakan diri dari gerakan masyarakat Adat kabupaten Sintang melakukan orasi menyampaikan dua belas tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang di Halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (7/2/2023). 


Masing-masing perwakilan dari Asosiasi solidaritas anak peladang, Fordem, ikatan dayak udanum, serikat buruh, aliansi masyarakat petani plasma, koperasi bintang batas dan sejumlah kepala Desa menyampaikan tuntutan dan keluhan kepada pemerintah Kabupaten Sintang. Koordinator lapangan Andreas menyampaikan tuntutan diantaranya Meminta agar Bupati Sintang mendatangkan pimpinan perusahaan, meminta agar proses hukum yang diajukan oleh pihak perusahaan agar dihentikan, meminta kepada KPK dan mabes Polri memproses hukum mapia tanah, meminta agar perusahaan perkebunan kelapa sawit menghormati dan mengerti hukum adat dan budaya masyarakat adat wilayah kabupaten Sintang. 


"kami juga meminta kepada pemerintah daerah bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil dalam menerbitkan ijin usaha perkebunan yang merugikan rakyat, meminta agar aparat penegak hukum berdiri di tengah dan menghormati kearifan lokal serta berkeadilan, meminta agar pemerintah mencabut ijin perusahaan yang melanggar perjanjian dengan masyarakat, meminta kementerian mencabut HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan mal praktek administrasi, meminta kepada KPK, mabes polri untuk mengusut proses penerbitan perijinan kelapa sawit di kabupaten Sintang," kata Andreas. 

Kedatangan massa disambut Wakil Bupati Sintang Melkianus, serta didampingi Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekda Sintang Yustinus, Kapolres Sintang AKBP. Tomnyy Ferdian, Kasatpol PP Siti Musrikah, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Arbudin. Menanggapi hal ini Melkianus menyampaikan pemerintah daerah sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah yang disampaikan sesuai kewenangan, masing-masing Desa/Kecamatan memiliki permasalahan yang berbeda-beda dengan perusahaan, untuk itu agar para tokoh adat dapat membantu menyelesaikan masalah terlebih dahulu dengan hukum adat.