Pasi log Kodim Sintang Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Rabies
Sintang - Perwira Seksi Logistik Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Edi Ardianto menghadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Rabies di Kabupaten Sintang, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin 04/12/2023.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang Syarif Yasser Arafat S.Sos.M.Si pada sambutannya menyampaikan tentang rabies atau biasa disebut penyakit anjing gila merupakan penyakit menular yang sangat ganas.
Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas hingga manusia. Secara umum penyakit ini ditularkan melalui gigitan binatang penderita rabies pada umumnya anjing. Jika tidak cepat ditangani, penderita rabies dapat berakhir dengan kematian, karena penyakit ini sudah banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Sintang.
Oleh karena itu Penyakit anjing gila masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun demikian, penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi pada hewan peliharaan, dia juga berharap kejadian rabies ini bisa berkurang bila kita lakukan pencegahan dengan cara vaksinasi hewan di Kabupaten Sintang, ucap Syarif Yasser.
Sementara itu, Pasi Log Kodim Sintang Lettu Inf Edi Ardianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam upaya penanganan dan pencegahan kasus rabies ini TNI dalam hal ini Kodim Sintang akan sepaham dalam mendukung upaya dan kebijakan dari pemerintah Kabupaten Sintang dan dinas terkait lainnya dalam menentukan langkah dan rencana penanganan dan pencegahan untuk pembebasan rabies ini.
"Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan tujuan baik, yang harapannya terjalin komitmen diantara instansi terkait dalam penanganan masalah rabies," kata Edi Ardianto.
#Pendim1205
#SintangRumahBersama