Biro Rorena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas 2025 di Polres Sintang*
SINTANG, - Polda Kalbar – Polres Sintang menerima kunjungan Tim Asistensi dari Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda Kalimantan Barat dalam rangka kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) di Aula Polres Sintang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Hasyani, S.Sos, selaku Ketua Tim Asistensi dari Bagian Reformasi Birokrasi dan Pengawasan (RBP) Rorena Polda Kalbar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, SH, S.I.K, MM, dan para pejabat utama Polres Sintang.
Dalam sambutannya, Kompol Hasyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan pencapaian unit kerja Polres Sintang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia juga menyoroti sejumlah faktor penghambat dominan yang masih sering ditemukan.
"Zona Integritas bukanlah sekadar proyek formalitas untuk meraih predikat, tetapi merupakan transformasi menyeluruh terhadap budaya kerja dan pelayanan publik. Evaluasi ini adalah momentum penting untuk memperbaiki kualitas dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kompol Hasyani.
Ia juga menekankan bahwa pada tahun 2025, pelaksanaan PEKPPP (Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) mandiri intensional akan difokuskan pada unit pelayanan publik utama, yakni SIM, SKCK, SPKT, dan Reskrim di seluruh jajaran Polda dan Polres.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang diberikan oleh Tim Rorena Polda Kalbar. Ia menyatakan komitmen Polres Sintang dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas demi peningkatan layanan yang profesional dan berintegritas.
"Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang prima adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Dengan adanya asistensi ini, kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat sistem kerja yang akuntabel dan transparan," tegas Kapolres Sintang.
Setelah sesi sosialisasi dan evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan pengecekan langsung ke berbagai ruang pelayanan publik yang ada di Polres Sintang, termasuk pelayanan SIM, SKCK, Reskrim, serta SPKT, dan dilakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas pelayanan serta data dukung penilaian Zona Integritas.
Dengan harapan tindak lanjut yang konkret dari hasil evaluasi akan memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Sintang.
Rilis Humas polres Sintang