Breaking News

Personel Polsek Sintang Kota Sosialisasikan Layanan Polisi 110 di Pasar Sungai Durian


Sintang – Polda Kalbar – Polres Sintang - Polsek Sintang Kota, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Polri Call Center 110 kepada masyarakat di Pasar Sungai Durian, Senin (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat dan tepat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek membagikan brosur dan memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang serta pengunjung pasar terkait fungsi dan manfaat layanan 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat, tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara gratis dan cepat.

Kapolsek Sintang Kota, IPTU Heru Woldi, S.H, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk upaya proaktif kepolisian dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 tersedia 24 jam dan dapat digunakan kapan pun saat membutuhkan bantuan kepolisian. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif dan profesional,” ujar IPTU Heru Woldi, S.H.

Masyarakat Pasar Sungai Durian pun menyambut baik kegiatan ini. Para pedagang mengaku kini lebih mengetahui bahwa ada layanan darurat yang bisa diakses dengan mudah hanya melalui sambungan telepon.

Polsek Sintang Kota berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sekitar. Kegiatan serupa juga direncanakan akan dilaksanakan di lokasi-lokasi publik lainnya di wilayah hukum Polres Sintang.

Rilis Humas polres Sintang