Pres Release Pengukapan Kasus Disintang
SINTANG – Polres Sintang menggelar press release dalam pengungkapan kasus selama beberapa pekan terakhir, pada Jumat (16/5/2025).
Dalam Press Release ini juga terdapat 4 kasus yang diungkap oleh WakaPolres Sintang, dimana semuanya merupakan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H dalam konferensi persnya juga menjelaskan dari empat kasus ini pihaknya telah mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial masing-masing K (31), N (41), AMIS (26) dan D (54).
Menurut Kompol Sukma dari keempat tersangka tersebut dua diantaranya merupakan residivis yang belum lama ini bebas.
“Dari keempatnya ini untuk inisial N itu residivis kasus pembunuhan sementara AMIS residivis yang pernah terjerat kasus narkoba,” ungkap Wakapolres.
Modus operandi tersangka juga bermacam-macam, ada yang mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mencuri karena untuk modal bermain slot.
“dengan modusnya ini juga beragam dari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga ada yang mencuri barang-barang bapaknya sendiri untuk dijual sehingga bisa dijadikan modal dalam bermain slot,” pungkasnya
Dari tangan pelaku Polres Sintang mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 (satu) unit Sepeda Motor merek HONDA Blade Repsol, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun.
“Sementara untuk barang bukti nantinya akan dilimpahkan dulu ke JPU sebagai bahan di persidangan sebelum nantinya akan kita kembalikan kepada masing-masing korban,” pungkas Wakapolres.