Kesbangpol Sintang Umumkan 45 Nama Calon Paskibraka 2025 Yang Lolos Seleksi
SINTANG, - Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2025 sudah memutuskan dan menetapkan 45 nama pelajar yang dinyatakan lolos seleksi menjadi anggota Paskibraka pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dokumen keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2025.
Keputusan tersebut kemudian diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang di akun media sosial instagram milik Badan Kesbangpol Sintang pada Jumat, 6 Juni 2025.
Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa keputusan dan penetapan ini dilakukan berdasarkan nilai dan hasil seleksi yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta.
“dan kami melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai keseluruhan dari beberapa jenis dan tahapan seleksi yang sudah dilewati oleh masing-masing peserta. Sehingga kami mengambil sebanyak 45 orang sesuai urutan nilai yang diraih oleh setiap peserta” terang Kusnidar
“berdasarkan hal itulah, maka keputusan dan penetapan ini tidak bisa diganggu gugat karena sudah menjadi kewenangan panitia dan itu berdasarkan nilai akumulasi setiap peserta. Selamat kepada peserta yang sudah lolos seleksi. Dan bagi yang belum lolos, harus tetap semangat” tambah Kusnidar
Kusnidar menambahkan bahwa jadwal pengumuman ini juga berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh BPIP RI di Jakarta.
“langkah selanjutnya, kami di Badan Kesbangpol Sintang tinggal menyiapkan proses pemusatan latihan yang akan dilaksanakan pada awal Agustus 2025 mendatang” tutup Kusnidar
Rilis Humas Pemda Sintang