Breaking News

Rakerda DPD Sumut Dibuka Ketum, Hasilkan Tiga Keputusan


MEDAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, bertempat di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, Sabtu (28/6/2025).

Rakerda I menghasilkan tiga poin penting sebagai fokus program DPD PJS Sumut, yakni: penyusunan Pedoman Organisasi (PO) untuk penanganan kekerasan terhadap jurnalis, penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan sistem pendanaan organisasi.

“Dengan adanya PO ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis ditindaklanjuti secara tegas dan terarah,” ujar Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, yang memimpin rapat bersama Mahmud Marhaba.

Terkait program UKW, Sofyan menyebut pelaksanaan akan digelar pada bulan Oktober 2025 di dua kabupaten, yaitu Serdang Bedagai (Sergai) dan Toba, menyesuaikan dengan tingginya minat anggota.

“Kami melihat antusiasme anggota cukup tinggi, karena itu dua lokasi kami siapkan agar lebih banyak wartawan bisa ikut UKW,” jelasnya.

Rakerda turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, enam perwakilan DPC dari sembilan yang sudah terbentuk, serta jajaran pengurus DPD. Dalam arahannya, Loso Mena menekankan pentingnya evaluasi program kerja sebelumnya agar ke depan organisasi semakin kokoh dan profesional.

“Momentum ini harus kita jadikan pijakan untuk memperbesar peran dan eksistensi PJS di Sumatera Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh pengurus dan anggota PJS Sumut. Pertama, PJS akan memberikan pelatihan strategi menghadapi UKW agar seluruh anggota mampu meraih kompetensi sebagai wartawan profesional.

“Kita wajib menyiapkan anggota untuk ikut UKW. Biayanya bisa berasal dari peserta maupun hasil kerja sama panitia dengan mitra,” ungkap Mahmud.

Kedua, Mahmud mendorong DPC dan DPD memperluas publikasi kegiatan jurnalistik dan sosial di daerah masing-masing agar kehadiran PJS dikenal luas masyarakat.

Ketiga, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap wartawan korban kekerasan merupakan tanggung jawab organisasi.

“PJS harus hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan—baik secara hukum maupun prosedural—bagi wartawan yang mengalami kekerasan, sesuai visi utama organisasi,” ujarnya.

Mahmud juga menyampaikan bahwa PJS tengah mempersiapkan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers. Menurutnya, kesiapan administratif sudah matang, dan telah dilakukan audiensi dengan anggota Dewan Pers periode sebelumnya maupun yang baru.

“PJS sudah mendapat sinyal positif dan dukungan. Saat ini kami sedang menyempurnakan langkah-langkah teknis untuk proses pendaftaran resmi,” tegas Mahmud.

Saat ini, DPD PJS Sumut telah membentuk sembilan DPC, yakni: Kota Medan, Tebing Tinggi–Sergai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah–Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga dijadwalkan terbentuk.##