Breaking News

Polres Sintang Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Catat 7 Sasaran Penindakan


SINTANG, - Polres Sintang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang menandai dimulainya operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 


Operasi Patuh Kapuas tahun ini mengusung fokus pada tujuh jenis pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt), mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.


Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., dan turut dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti Sat Brimob, Kodim 1205 Sintang, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Senin (14/7) Pagi.


Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun terakhir, sejak September, pihaknya telah memberikan 5.683 teguran kepada pelanggar lalu lintas.


Sementara itu, sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 570 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang, yang mengakibatkan 209 korban jiwa, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.


“Angka-angka ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah. Operasi Patuh Kapuas 2025 ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” ungkap Kapolres.


Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi kali ini. Kapolres berharap, dengan adanya operasi ini, dapat tercipta budaya tertib lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan yang kerap merenggut nyawa di jalanan.


“Mari kita jadikan Operasi Patuh 2025 ini sebagai momentum untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat. Lebih dari itu, jadikan kegiatan ini sebagai ladang pengabdian dan amal, karena satu jiwa yang selamat di jalan raya adalah amal yang tidak ternilai harganya,” pungkasnya.


Operasi Patuh Kapuas 2025 diharapkan menjadi ajang refleksi bersama, sekaligus langkah konkret dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Sintang dan sekitarnya.

Rilis Humas polres Sintang