Breaking News

Brigjen TNI Purnomosidi Selaku Dankolakopsrem 121/Abw Terima Barang Bukti Narkoba Berupa Shabu Dari Dansatgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad Hasil Penggagalan Penyelundupan Di Wilayah Perbatasan


Pontianak, Penyerahan Barang bukti dari Dansatgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. bertempat di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak. Minggu, 7 September 2025. 

Keberhasilan ini menegaskan konsistensi dan komitmen dari seorang pimpinan terhadap Program "Perang Total terhadap Narkoba" sekaligus menjadi pencapaian manis diawal jabatan sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.

Penggagalan penyelundupan Narkoba berhasil Dilakukan oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad  di wilayah Entikong Kab. Sanggau dengan digagalkannya penyelundupan ± 63 Kg Narkoba berupa Shabu, Narkoba dalam bentuk POD (elektrik) ±199 dalam bentuk kemasan yang mana, barang bukti berukuran kecil dengan model dan gaya baru  pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan RI-Malaysia.

Gabungan informasi dari Penggalangan Masyarakat dan intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil di eksekusi 1 orang terduga pelaku pembawa barang haram tersebut masuk dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat), melalu jalur  perbatasan Entikong. 

Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Korem 121/Abw apresiasi dan menyampaikan

"Terimakasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan ! “ Pungkas Brigjen TNI Purnomosidi kepada Media.

Rilis Humas Pemda Sintang