Wujudkan bangsa yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, buka kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Sintang - Komitmen Korem 121/Abw dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkoba semakin diperkuat dengan pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan personel jajaran Korem 121/Abw, termasuk unsur staf, satuan pelaksana, dan personel dari Yonif 642/Kps. Para peserta mendapatkan mendapatkan edukasi dan pembekalan tentang Penyuluhan P4GN oleh Kapten Ckm dr. Jelita Sihombing dan Penyuluhan hukum oleh Wadan Denpom XII-1/Stg Kapten Cpm Romy Nugroho.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan, kerusakan mental, hingga risiko hukum yang dapat menghancurkan masa depan bagi penyalahguna narkoba. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Kerja Korem 121/Abw bidang Intelijen Semester II TA. 2025 serta mendukung penuh Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan bangsa yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Pada kesempatan ini, Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan penekanan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menegaskan pentingnya kesadaran setiap personel untuk tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta mendorong seluruh prajurit untuk menjadi teladan dalam lingkungan satuan dan masyarakat.
"Narkoba merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan kehidupan bangsa.karena narkoba tidak hanya merusak mental seseorang tapi bisa merusak segalanya baik fisik, pikiran,mental dan sebagainya", ujarnya.
Lanjut Kasrem 121/Abw, Narkoba bisa merusak generasi muda maka dari itu harus ada tindakan nyata dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan peredaran narkoba khususnya di Korem 121/Abw.
"Pimpinan TNI sangat melarang bagi anggota untuk memakai narkoba udah jelas hukumannya adalah pecat bagi anggota yang memakai narkoba", tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kasrem 121/Abw berharap untuk anggota Korem 121/Abw, tidak ada anggota yang coba-coba untuk menyentuh bahkan memakai barang gelap ini karna ancamannya adalah pecat.