Breaking News

Lantik 615 Pejabat Fungsional, Sekda Sintang Tuntut Disiplin Tinggi dan Tingkatkan Kompetensi


SINTANG, - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus melantik 615 Pejabat Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026 di Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang.

Hadir pada pelantikan tersebut Maryadi Kepala BKPSDM, perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, saksi, rohaniwan, undangan serta 615 Pejabat Fungsional yang dilantik. 

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa hari ini sudah dilantik 615 jabatan fungsional dari PPPK dengan rincian 348 orang Jabatan Fungsional Guru, 236 orang Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 orang Jabatan Fungsional Tertentu. 

“dalam hal jumlah saja, mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar dan strategis. Pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap negara, pemerintah, dan masyarakat” tegas Kartiyus

“Saudara-saudari yang hari ini dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas jabatan fungsional secara optimal sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kepada para PPPK Jabatan Fungsional Guru, kami menitipkan harapan besar untuk terus mencerdaskan generasi muda Sintang, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan” pesan Kartiyus

“Kepada PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, kami berharap saudara menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas. Sementara itu, bagi PPPK Jabatan Fungsional Tertentu, peran saudara sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah” pesan Kartiyus

“Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, PPPK dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga netralitas dan etika profesi. Saya mengingatkan agar saudara saudari terus meningkatkan kompetensi diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan, serta bekerja dengan ortentasi pada hasil dan pelayanan publik yang prima” pesan Kartiyus

“saya juga ingin memberikan penekanan khusus mengenai kedisiplinan ASN, termasuk PPPK. Kedisipinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap ASN” pesan Kartiyus 

“Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Semoga sumpah janji yang telah diucapkan menyadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat” tutup Kartiyus

Rilis humas pemda sintang