6 Peladang Dinyatakan Bebas Murni
Mereka mengawal berjalannya sidang putusan terhadap 6 peladang yang tersandung kasus karhutla di PN Sintang, Senin,(9/3/20) agar dibebaskan.
Mereka yang mengatas namakan anak peladang bukan hanya datang dari Kabupaten Sintang tetapi juga dari 5 kabupaten wilayah timur Kalbar.
Adreas Koordinator Lapangan. Aliansi Solidaritas Anak Peladang (Asap) dalam orasinya menyerukan bebaskan peladang bukan penjahat.
“Pihak hukum tolong segera bebaskan 6 peladang mereka bukan penjahat,” teriaknya.
Dirinya bersama ribuan massa lainya tetap mengawal hingga persidangan usai, pun demikian dia meminta kepada semua anak peladang yang hadir untuk tetap tertib dan tidak anarkis.
Sementara Ketua Dewan Adat Dayak Sintang Jefray Edward dalam orasinya juga menyerukan bahwa pihaknya sudah berjalan sekian bulan mengawal dan memberi dukungan 6 peladang yang saat ini menjalani proses hukum.
Pihaknya yakin dan percaya dengan niat baik ,mereka tidak berniat jahat tetapi untuk mengawal saudara saudaranya yang sedang diadili.
“Selaku Ketua DAD Sintang meminta dan mengajak semua massa yang selama ini turut memperjuangkan dan mengawal proses hukum yang berjalan jalan sampai digagalkan atau diciderai oleh oknum” imbaunya.
Kapolres Sintang AKBP.Jhon Halilintar Ginting yang terjun langsung di TKP hingga persidangan berlangsung 2 jam berjalan situasi masih aman dan kondusif. ( Y k)